Kuningan Terkini - Sudah tidak difungsikannya ABN Ciawigebang sebagai tempat rekreasi maupun tempat hiburan, kini beredar informasi bahwa kawasan tersebut bakal dijadikan rumah sakit. Namun, rencana pembangunan yang diduga bakal menjadi rumah sakit tersebut mengundang sorotan sejumlah pihak.
Salah satunya komentar tegas yang dilontarkan DPD II Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT Indonesia Bersatu) Kabupaten Kuningan. Sekjend Pekat Kuningan Nana Mulyana Latif, Kamis (27/11/2014), mengatakan, bangunan Eks ABN Ciawigebang informasinya bakal dijadikan rumah sakit. Hanya, setelah melakukan investigasi di lapangan, pekerjaan bangunan tersebut ternyata belum menempuh izin prinsif dari bawah.
“Masyarakat sekitar tidak mengetahui peruntukan bangunan ini. Setelah dikonfirmasi ke pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) melalui telepon seluler kepada Sekban BPPT Kuningan, memang betul belum ada yang mengajukan IMB tentang bangunan itu,” ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan, bahwa rencana pembangunan yang diperuntukan sebagai rumah sakit tidak menempuh proses perijinan dengan semestinya. Selain itu juga terkesan menganggap gampang proses tersebut.
“Ini kan pembangunan rumah sakit, tak lain penggunaannya untuk penanganan servis kesehatan, bukan buat rumah pribadi. Setidaknya, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) juga harus di kaji dulu,” tandasnya.
Pihaknya juga meminta ketegasan kepada instansi terkait permasalahan tersebut, khususnya Sat Pol PP Kuningan agar bertindak tegas, dan berani menutup bangunan aatau pembangunan yang tidak mengantongi ijin.
“Ketegasan ini adalah wibawa pemerintahan. Jangan sampai, pengusaha yang akan berinvestasi di Kuningan se-enaknya tanpa ada ketegasan aturan. Apalagi, namanya rumah sakit, nantinya akan berhubungan langsung dengan masyarakat Kuningan khususnya warga Ciawigebang. Typical pengusaha seperti ini, yang tidak menempuh ijin formal dari awal nantinya akan seperti itu juga (licik/culas, red),” bebernya. (AND)