Kuningan Terkini - Warga di Blok Manis Rt 04/Rw 01 Desa Padarek Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan tumbuhnya pohon jamur aneh dimakam keramat Dewi Sri Kuning yang tidak jauh dari rumah penduduk setempat. Pohon jamur tersebut tumbuh hingga sembilan tingkat, sehingga menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar.
Menurut warga setempat, Dudung, pohon jamur tersebut ditemukan sebelum hari Lebaran. Uniknya, pohon jamur tersebut tumbuh hingga bertumpuk hingga sembilan tingkt. Karena berada di lokasi makam keramat, warga sekitar pun tidak ada yang berani mencabut atau mengambilnya.
“Jamur ini pertama kali ditemukan sebelum lebaran, yang tadinya di tempat tumbuhnya jamur itu ada sebuah batang pohon. Saya juga tidak mengira akan tumbuh semakin membesar dan bertingkat-tingkat, karena kejadian ini baru sekarang , sebelumnya belum pernah,” terangnya.
Adanya pohon jamur yang aneg ini kata Dudung, membuat warga disekitar berdatangan ingin melihat dan mengabadikan dengan kamera karena pohon jamur ini yang dianggap aneh. “Karena hnya disamping makam keramat, warga pun mengkaitkannya dengan cerita tentang keberadaan makam keramat tersebut,” katanya.
Warga sekitar lainnya, Suhari menyebutkan, dirinya pernah melihat sesosok gadis cantik yang tengah duduk di makam keramat. “Waktu itu malam-makam ada soerang gadis sedang duduk di makam, ya mungkin itu penunggunya disini,” ungkapnya.
Sementara, menurut keterangan Kepala Desa Padarek, Yoyo dan staffnya, Ezon, keberadaan makam keramat sudah ada sebelum adanya desa Padarek, dimana makam keramat tersebut adalah makamnya seorang gadis janda yang sangat cantik bernama Dewi Sri Kuning. “Ya makam keramat itu memang sudah ada sejak dulu, sebelum ada Desa Padarek,” katanya.
Menurut cerita kata Yoyo, jika ada seorang janda kembang di Desa Padarek, konon seorang janda tersebut akan sulit untuk mendapatkan jodoh kembali atau sulit menikah. “Memang di desa Padarek banyak janda kembang yang cantik dan kaya, mereka sulit menikah kembali,” katanya.
Untuk menghilangkan mitos ing Yoyo, janda kembang tersebut harus berpindah kependudukan dari Desa Padarek atau melakukan ziarah ke makam keramat Dewi Sri Kuning untuk meminta menghilangkan sebuah kutukan. “Agar bisa menikah lagi janda itu harus pindah ke luar Desa Padarek atau melakukan ziarah,” terangnya. (l.hakim)