Bandung (KaTer) - Sesuai dengan aturan KPU dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, fungsionaris DPW Partai NasDem Jabar melaporkan dana kampanye caleg ke kantor KPU Jabar, Selasa, (24/12/2013) sekira pukul 10.00 wib.
“Yang kami laporkan perihal dana kampanye caleg di partai kami. Semuanya dari 100 caleg DPRD Provinsi Jabar,” ujar M. Rachmat, Sekertaris Umum DPW Partai NasDem Jabar, didampingi Bendahara Wilayah, Ade Sudrajat, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), Agah Z Kartasasmita.
Ditempat yang sama, Wakil Sekertaris Wilayah Bidang Internal dan Kesekretariatan DPW Partai NasDem Jabar, Sopiyandi, pelaporan ini adalah tahapan pertama. “Pelaporan tahap selanjutnya, kami akan melengkapinya hingga 3 Maret 2014 mendatang,” ujarnya.
Tim Verifikasi Dana Kampanye Caleg KPU Jabar, H. Mamun Nawawi didampingi Toni Handono menjelaskan, tahapan pelaporan ini sesuai aturan KPU dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD yang terbit September 2013.
“Menurut pengamatan kami, DPW Partai NasDem Jabar adalah yang pertama datang. Walaupun dalam pemrosesannya hampir berbarengan dengan data dari Partai Demokrat. Ini merupakan contoh yang baik,” ujar H. Mamun Nawawi diamini Toni menjelaskan.
Terpisah, ketua DPW Partai NasDem Jabar, Eka Santosa menyatakan, tradisi serba pertama dalam hal pemenuhan aturan pemilu dari KPU di setiap daerah di Indonesia, bisa menjadi panutan dalam kerangka sukses pemilu yang berlangsung bersih dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya di segala bidang.
Sementara, berdasarkan pantauan Kuningan terkini di KPUD Kabupaten Bandung Barat, DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga menjadi yang pertama dalam melaporkan dana kampanye caleg. Sebanyak 50 caleg dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi KPU KBB.
“Kami melaporkan 50 berkas caleg, semuanya dinyatakann lengkap,” kata Didin Rahmat, Ketua DPD Partai NasDem KBB, yang diamini Shahadat Akbar, Wachyudin, dan Hadiwinarto dari jajaran pengurus Partai DPD KBB.(HS)