Ekonomi

PDAU Tak Perlu Dibubarkan

Akademisi Kabupaten Kuningan Dikdik Harjadi

Kuningan (KaTer) – Keberadaan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kuningan kini ramai diperbincangkan oleh publik. Apalagi, terdapat segelinitir pihak yang memandang PDAU lebih baik dibubarkan lantaran keberadaanya membebani pemerintah daerah.

 

Namun, menurut akademisi Kuningan Dikdik Harjadi, permintaan agar PDAU dibubarkan merupakan pendapat sangat tidak tepat. Karena, jika dilihat dari sudut pandang bisnis melihat kondisi PDAU saat ini, kesalahan bukan ada di perusahaan. Melainkan dari manajemen dalam pengelolaan PDAU.

“Kalau yang ingin PDAU dibubarkan lihatnya dari sudut pandang politis bukan bisnis. Kalau mau mengusir tikus kan gak perlu membakar lumbungnya,” kata Dikdik kepada KaTer, Sabtu (4/1/2014).

Padahal tujuan awal pembentukan PDAU sangat bagus. Yaitu ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui BUMD disamping PDAM dan PD BPR. “Kalaupun sekarang belum menyumbangkan PAD, ya manajemen pengelolaannya yang harus diperbaiki. Termasuk orang-orang didalam tubuh PDAU,” ujar Dosen Universitas Kuningan ini.

Dibanding menuntut pemerintah membubarkan PDAU lanjut Dikdik, lebih baik saat ini meminta pemerintah daerah membenahi pengelolaan PDAU agar lebih profesional termasuk juga personilnya. Sehingga, bisa memberikan kontribusi keuntungan berupa PAD kepada pemerintah.

“Saat ini kan santer akan ada seleksi dirut PDAU. Nah perubahan struktural ini harus jadi momentum. Momentum untuk memilih pimpinan PDAU yang benar-benar kompeten. Yang pasti, seleksinya harus trasnparan jangan tertutup. Kalau perlu libatkan banyak pihak termasuk para ahli untuk menguji kandidat calon direktur PDAU,” paparnya. (DHE)


Fishing