Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Hukum

Sekdes Sindang Jawa Diduga Mark Up Anggaran

Foto ilustrasi

Kuningan Terkini - Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke Desa, ternyata sangat menggiurkan, sehingga menggoda iman para Kades maupun Sekdes untuk melakukan tindak pidana korupsi. Beragam cara dilakukan, salah satunya memainkan uang negara dengan cara penggelembungan (Mark Up) anggaran.

Meski sudah banyak yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara, tetap saja para kades maupun sekdes masih nekad melakukan tindak pidana korupsi dengan menilep uang negara. Salah satunya Sekdes Sindang Jawa, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan berinisial JJ yang diduga telah melakukan penggelembungan (Mark Up) anggaran.

Berdasarkan informasi, modus 'memainkan' uang negara dengan cara penggelembungan (mark up) anggaran yang dilakukan Sekdes Sindang Jawa ini, sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum, dalam hal ini Ispektorat Kabupaten Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan.

Inspektur Inspektorat Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si saat dikonfirmasi Kuningan Terkini, Selasa (04/02/2020), membenarkan adanya dugaan penggelembungan (Mark Up) anggaran yang dilakukan Sekdes Sindang Jawa. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Kuningan.

“Dalam proses penyelidikan, pihak Kejaksaan meminta bantuan kepada Inspektorat untuk melakukan audit investigasi,” katanya.

Audit investigasi kata Deni, sudah dilaksanakan oleh Inspektorat. Sekarang laporannya sedang disusun, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuningan. “Terkait jumlah total penggelembungan anggaran, saya belum tahu. Kan laporannya masih disusun. Mengenai hasilnya seperti apa, itu mah kewenangan penyidik,” pungkasnya.(j’ly)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing