Fishing

Ijin Sementara Karaoke Blue Sky, Meruncing?

Hukum

Ijin Sementara Karaoke Blue Sky, Meruncing?

Kadis DPM PTSP

Kuningan Terkini - Terkait tempat hiburan karaoke family bkue sky yang hanya memiliki ijin sementara semakin meruncing. Forum Masyarakat Anti Maksiat (FORMASI) yang dikomandoi Nana Mulyana Latif menilai, pemkab Kuningan tidak memiliki nyali untuk menututp karaoke yang berada ditentgah pemukiman penduduk.

"Kemarin, Kami dari FORMASI dan FPI telah melayangkan surat kepihak terkait, sekaligus melampirkan bukti-bukti pelanggaran tempat hiburan berikut surat penolakan warga setempat kami lampirkan. Kami mengultimatum 1 minggu setelah surat ini masuk, kami menantang ketegasan pemerintah untuk segera menindak tegas menyikapi hal tersebut." Kata Nana Mulyana, MJinggu (01/03/2020)

Jika pihak Pemkab tidak sanggup kata Nana, Formasi sanggup untuk menutup tempat hiburan tersebut. "Seharusnya pihak pemkab (dinas terkait,red) malu, karena pihak mereka, sudah mempermainkan semua aturan yang sudah terapkan oleh pemkab kuningan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas DPMPTSP, Drs Agus sadeli, M.Si mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Disporapar, Satpol PP serta dinas lainnya, tentang permasalahan ini. “Menururt saya, mana ada surat izin sementara. Kalau memang tempat hiburan tersebut menyalahi aturan, maka pihak kami akan menindak tegas, jika harus ditutup ya, akan kami tutup,” tegasnya.(Hans)


Fishing