Kesehatan

New Normal, RSUD 45 Layani Pasien Seperti Biasa

Direktur RSUD'45 Kuningan.

Kuningan Terkini - Kabupaten Kuningan telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau terbebas dari zona rawan penyebaran covid-19. Demikian disampaikan Direktur RSUD’45, dr. Deki Saefullah, M.MKes, kepada Kuningan Terkini, Rabu (10/06/2020).

“Atas dasar tersebut, saat ini RSUD’45 sudah kembali melayani pasien secara umum seperti semula,” kata dr. Deki menjelaskan.

Meski demikian kata Deki, pihaknya tetap menjalankan aturan sesuai dengan protokol kesehatan. Begitu juga dengan masyarakat Kuningan, dalam melaksanakan kegiatan agar tetap mematuhi anjuran pemerintah. “Setiap bepergian keluar rumah, harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan,” katanya.

Sementara, terkait penanganan virus covid 19 di Kabupaten Kuningan sambungnya, semuanya sudah diarahkan ke eks RS Citra Ibu di Jalan Raya Ciharendong, Kuningan. Karena, baik tenaga medis maupun peralatannya sudah lengkap. “Jadi, Eks RS Citra Ibu dikhususkan untuk penanganan covid-19. Sementara, RSUD’45, hanya menangani pengobatan umum seperti biasa,” terangnya.

Diakhir perbincangan, dr Deki mengungkapkan kehidupan dengan new normal yang dicanangkan pemerintah. Hal ini, bukan berarti virus Corona telah hilang dan tidak lagi menjadi ancaman.

“Untuk itu, kami menganjurkan agar masyarakat Kuningan memperkuat daya tahan tubuh dengan memerhatikan asupan nutrisi dan cairan, serta menerapkan pola hidup sehat. Seperti beristirahat yang cukup, rutin berolahraga,” pungkasnya.(Hans)


Fishing