Kuningan (KaTer) - Persoalan leasing di wilayah Kabupaten Kuningan nampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pasca kedatangan sejumlah LSM dan Ormas ke Gedung Parlemen, kini giliran puluhan pekerja ‘eksternal’ yang tergabung dalam anggota Gabungan Profesional Collection (GPC) atau lembaga debt collector dibawah naungan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kuningan, melakukan aksi protes di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (5/2/2014).
Kedatangan sejumlah anggota GPC mendapat pengawalan petugas keamanan dari unsur TNI, Polres Kuningan, Satpol PP, dan petugas keamanan gedung dewan cukup ketat. Hadir pula sebagai pimpinan dialog yakni Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman didampingi oleh Wakapolres Kuningan, Kompol Rizal Marito dan sejumlah unsur Dandim 0615 Kuningan.
Hal itu terkait, munculnya dugaan yang menyudutkan pihak ‘eksternal’ atau elemen Debt Collector telah melakukan tindak pemaksaan bahkan perampasan kendaraan kredit bermasalah di jalan raya. Mereka (Debt Collector, red) membantah telah melakukan upaya-upaya tindakan perampasan motor yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur perusahaan dan aturan yang berlaku.
“Dugaan yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan Ormas terhadap pihak ‘eksternal’ telah menyudutkan para Debt Collector melakukan Sweeping kendaraan di jalan raya, itu tidak benar. Atas nama GPC, kami mengklarifikasi semua tuduhan yang disudutkan seperti itu tidak benar,” kata Waka I GIBAS Kuningan, Very Haryanto di hadapan seluruh audiens dan para awak media di ruang paripurna DPRD Kuningan.
Dikatakannya, apabila terjadi gesekan di jalanan dengan pihak lain, itu terjadi karena ada pihak ke 3 yang mengatas namakan LSM perlindungan konsumen. GPC selalu bekerja secara profesional. Kalaupun ketika ada konsumen yang mengendarai kendaraan kredit bermasalah, tindakan yang dilakukan penuh dengan rasa hormat. Memberitahukan kepada pengendara itu bahwa kendaraan yang dipakai sedang dalam bermasalah dengan pihak finance.
“Tidak pernah dengan tindakan represif, malahan kita selalu mengarahkan pihak konsumen untuk mendatangi kantor finance terkait yang terdekat,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, saat ini sebenarnya sedang mempelajari tentang aturan main dan peraturan yang berlaku terhadap lembaga finansial. Apabila ada aspirasi yang masuk kepadanya, sudah menjadi suatu ketentuan dan kewajiban untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Kami tetap bertekad untuk menyelesaikan persoalan yang ada sampai tuntas,” tegasnya dengan penuh rasa optimis.
Wakapolres Kuningan, Kompol Rizal Marito mengaku, sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya perampasan atau tindakan pemaksaan kendaraan kredit di jalan raya. Apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka segera laporkan kepada pihak berwajib yakni kepolisian supaya bisa ditindak tegas.(AND)