Parlementaria

Gempur Desak Dewan Tolak Chevron

Ribuan massa Gempur unjuk rasa tolak Cevron.

Kuningan (KaTer) - Tidak kurang dari 1500 massa Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat (Gempur) Kuningan kembali berunjuk rasa di DPRD Kuningan, Kamis (27/3/2014). Mereka mendesak agar seluruh fraksi di DPRD Kuningan menandatangani kesepakatan menolah Cevron masuk ke Kuningan.

Aksi berlangsung cukup lama sejak pagi hingga tengah hari, karena melakukan audensi dengan sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif di Gedung DPRD Kuningan. Selain itu, aksi juga dijaga ketat oleh aparat keamanan seperti Satuan Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Satpol PP dan juga satuan Brimob turut diturunkan untuk mengamankan aksi supaya berjalan aman dan lancar.

“Kami meminta agar seluruh fraksi di DPRD Kuningan menolak Chevron. Chevron adalah antek asing yang bisa menyengsarakan rakyat Kuningan, khususnya warga yang berada lereng Ciremai,” ucap Korlap Gempur, Okki Satrio dalam orasinya di Gedung DRPD Kuningan.

Selain itu kata Okki, pihaknya menuntut agar DPRD Kuningan mengirimkan surat penolakan proyek Geothermal kepada Pemprov Jabar dan Menteri ESDM sebelum Pileg digelar. Pihaknya juga meminta ketegasan sikap dinas terkait seperti BPLHD dan Dinas SDAP serta pihak pemkab Kuningan untuk meneliti ulang proyek pertambangan Geothermal.

“Harus dilakukan pengukuhan kawasan kehutanan Gunung Ciremai sebagai hutan lindung yang memperluas tata kelola rakyat pada lingkungan dan sumber daya kehidupannya. Mendukung rakyat di wilayah desa hutan lereng Ciremai, untuk dilibatkan dalam zonasi ulang wilayah di zona taman nasional yang bisa digarap oleh masyarakat lereng Ciremai,” tandasnya.

Proyek Geothermal kata Okki, bisa mengancam kerusakan lingkungan hidup seperti menurunnya kualitas sumber mata air tanah, memicu gempa tektonik karena proses pengeboran Fracking memunculkan gempa minor, dan menimbulkan bahaya erosi tanah atau berakibat tanah menjadi ambles.

“Proyek geothermal bisa mengancam perusakan sedikitnya 300 situs budaya Sunda lama di wilayah Gunung Ciremai. Terjadinya perampasan tata kelola rakyat terhadap wilayah Ciremai dengan diberikannya konsesi skala luas kepada korporate asing,” koarnya.

Sementara Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman mengatakan, setelah menerima aspirasi beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan pembahasan tentang aspirasi penolakan Chevron untuk penambangan di Gunung Ciremai. Pembuatan surat sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat telah diberikan kepada komisi C yaitu komisi yang membidangi tentang energi dan pertambangan.

“Hasil keputusan rapat Komisi C yakni merekomendasikan untuk menolak terhadap proses Eksplorasi dan Eksploitasi panas bumi di Gunung Ciremai oleh PT Chevron. Namun, karena proses dinamika yang terjadi di dalam tubuh DPRD Kuningan, baru dua pimpinan fraksi partai yang bersedia menandatangani surat penolakan Chevron,” pungkasnya.(AND)


Fishing