Kuningan (KaTer) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan meminta agar pemkab melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dapat membina aparatur desa dengan baik. Imbauan DPRD tersebut terungkap dalam laporan tim perumus rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan akhir tahun anggaran 2013 saat sidang paripurna internal di gedung dewan setempat belum lama ini, Minggu (4/5/2014).
Wakil Ketua Tim Perumus, Oyo Sukarya menegaskan, kondisi SDM aparat di tingkat desa masih belum memenuhi standar kemampuan yang diharapkan. Maka dari itu, peningkatan kualitas dan kompetensi kepala desa dan perangkatnya menjadi kewajiban BPMD melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala.
“Kegiatan pelatihan SDM para kepala desa dan aparatnya wajib dilakukan BPMD dengan penyesuain materi yang diperlukan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di desa,” ujar anggota dewan dari Komisi B tersebut.
Selain itu sambung Oyo, penerapan peraturan dan tata kelola administrasi desa masih belum adanya pemahaman yang utuh dari aparat di tingkat desa. Hal itu pula menjadi kewajiban BPMD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara masif.
“Hal lain yang menjadi masukan dan kritikan untuk BPMD yakni terkait kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di perdesaan. Ini menjadi sorotan dewan karena masih belum dapat terinformasikan secara menyeluruh, baik biaya, sumber dana dan pelaksanaan dalam kegiatannya masih terbatas pada kalangan tertentu saja,” tandasnya.
Menurutnya, Masyarakat secara menyeluruh belum berpartisipasi aktif dalam kegiatan PNPM di perdesaan. Maka dari itu, BPMD harus dapat mendorong agar kegiatan PNPM dilaksanakan secara transfaran disertasi adanya kegiatan sosialisasi yang dapat disebarkan secara menyeluruh.
“Terkait bantuan penunjang kegiatan infrastruktur di pedesaan berupa aspal, BPMD perlu secara selektif melihat skala prioritas pendistribusian aspal berdasarkan urgensinya. BPMD juga perlu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(AND)