Kuningan (KaTer) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kuningan mengapresiasi kinerja Bupati Kuningan pada masa kepemimpinan H Aang Hamid Suganda. Fraksi PDI P memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah pada periode tahun 2013, dimana tahun terakhir penyelenggaraan kebijakan pendapatan daerah, sesuai dengan kebijakan pendapatan daerah yang telah direncanakan sebelumnya.
Hal tersebut terungkap saat digelar sidang paripurna anggota DPRD Kuningan di gedung dewan setempat, Kamis (3/7/2014). Rapat paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman dihadiri oleh Bupati Kuningan Hj Utje Ch Hamid Suganda dan Wabup Kuningan H Acep Purnama dan unsur Setda Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615, Kejari Kuningan, para anggota dewan serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembacaan pandangan umum (PU) dari Fraksi PDI P, melalui juru bicaranya dengan diketuai oleh Iwan Herlambang menyebutkan, secara garis besar PAD Kuningan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana saat ini di tahun 2013, PAD memberikan kontribusi sebesar Rp 112 Miliar.
“Pencapaian itu merupakan prestasi yang luar biasa. Karena, tidak mudah untuk mencapai hal itu ditengah keterbatasan yang ada. Kami berharap pencapaian itu bisa terus ditingkatkan pada sektor-sektor lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga menyambut baik adanya sinkronisasi antara kebijakan pengelolaan belanja daerah dengan realisasi pengelolaan belanja daerah tahun 2013, yang telah diupayakan untuk sejarah dengan kebutuhan belanja. Ada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 74,878 milyar lebih diperoleh dari silva tahun 2012 sebesar Rp 59,876 milyar lebih dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 15 milyar yang digunakan untuk pelaksanaan pemilu daerah Tahun 2013.
“Sementara, pengeluaran pembiayaan dialokasikan kepada pembentukan dana cadangan sebesar Rp 5 Milyar dan kegiatan investasi derah sebesar Rp 2,1 Milyar. Sehingga, pembiayaan netta sebesar Rp 67,776 Milyar,” ungkapnya.
Setelah mengkaji data diatas, pihaknya berpendapat bahwa selama periode Tahun 2012-2013 terjadi Capital Idol (uang menganggur) sebesar kurang lebih Rp 67,776 Milyar lebih. Ini sangat merugikan bagi pembangunan daerah.
“Kami mohon, bupati selaku pimpinan pemerintah daerah bisa memberikan penjelasan,” pungkasnya.(AND)