Kuningan Terkini - Pasca Pilpres Pemilu 2014 yang telah usai digelar, Koalisi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Kuningan dipastikan tidak akan membubarkan diri. Hal itu diungkapkan Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan, Drs Toto Suharto Sfarm Apt kepada KaTer, Minggu (10/8/2014).
“Apa pun hasil yang akan dikeluarkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres yang diajukan tim Prabowo-Hatta di pusat, hal itu sedikit pun tidak akan berpengaruh terhadap komitmen KMP di Kabupaten Kuningan,” ucap Toto menjelaskan.
Dikatakan, Koalisi Merah Putih di Kabupaten Kuningan tetap solid dan tidak akan bubar. Kalau pun ada pendapat pihak lain yang mengira KMP akan bubar, itu sah-sah saja. Karena, Ia mempersilahkan siapapun untuk berkomentar.
“Yang pasti, persatuan parpol-parpol pendukung Prabowo-Hatta di Kuningan yakni Gerindra, PAN, PKS, Golkar, PPP, dan PBB termasuk Demokrat tidak akan tergoyahkan. Kita lihat saja nanti, seperti apa agenda kita kedepan. Yang jelas kebersamaan koalisi yang dibangun hingga ke daerah termasuk di Kuningan demi kepentingan politik dan demi kepentingan rakyat semata,” tandas Toto yang juga Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Kuningan.
Tugas dan fungsi DPRD sambung Toto, sudah sangat jelas dan telah diatur oleh Undang-undang. Yakni sebagai legislator pembuat kebijakan untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya. Karena yang paling penting merah putih tetap utuh.
“Eksekutif juga jelas sebagai eksekutor kebijakan, sedangkan kami ini pembuatnya. Kepentingan rakyat jelas harus lebih diutamakan. Inilah salah satu tujuan komitmen kami dalam gerbong Koalisi Merah Putih, bukan hanya kepentingan dalam Pilpres saja,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra H Dede Ismail SIP juga menguatkan pernyataan Toto. Jika koalisi merah putih yang dimotori Partai Gerindra, pasti terwujud dan dipermanenkan hingga ke daerah khususnya di Kuningan.
“Apapun komentarnya dan siapapun itu, bagi kami tidak akan bisa mempengaruhi untuk membubarkan diri dari koalisi merah putih. Ini tekad kami sejak lama, sehingga harus terbentuk utuh hingga ke parlemen untuk mengawal kepentingan rakyat Kabupaten Kuningan,” tegasnya.(AND)