Parlementaria

Rana Respon Positif BPMPTSP Masuk Properda

Rana Superman

Kuningan Terkini - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman merespon positif keinginan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Drs Lili Suherli agar Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) masuk dalam Program Peraturan Daerah (Properda) Tahun 2015.

“Kemarin kan ada 25 Raperda yang sudah masuk dalam Baperda (Badan Peraturan Daerah) DPRD. Kalau kemungkinan, bisa saja BPMPTSP dibuat Raperda dan diusulkan dalam properda,” ucap Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman kepada KaTer saat ditemui di ruang lobi DPRD setempat, Senin (9/3/2015).

Namun, BPMPTSP itu tidak bisa langsung masuk dalam Properda karena harus melalui proses pembahasan matang. Raperdanya dibuat terlebih dahulu, kemudian diusulkan masuk ke Properda 2015.

“Membuat Raperda itu kan tidak segampang yang diusulkan, harus menempuh dulu tahapan-tahapannya dengan baik dan berbagai pertimbangan. Tetapi jelas, BPMPSTP ini acuannya dari Perpres 97/204 dan SE Mendagri itu,” terangnya.

Dia menuturkan, Kabupaten Kuningan ini mempunyai orientasi dibawah visi dan misi daerah. Terkait perizinan juga harus mampu menopang terhadap visi dan misi daerah. Tetapi, jika bentuk perizinan berdasarkan like and dislike itu menjadi salah.

“Jadi, apalah arti diberikan kewenangan jikalau perizinannya itu transaksional,” tandasnya.

Dengan adanya Perpres 97/204 dan SE Mendagri tersebut lanjut Rana, masalah perizinan bisa menciptakan kesadaran semua untuk kembali kepada visi dan misi daerah. Masalah perizinan merupakan prinsip dasar dalam pembangunan daerah, terutama dalam masalah penanaman modal.

“Masalah ini (BPMPTSP, red) silahkan kaji dan proses dulu dengan baik di eksekutif, baru kemudian disampaikan kepada kami, untuk kemudian dikaji lagi dan bisa dimasukan kedalam Properda 2015,” imbaunya.(AND)


Fishing