Parlementaria

Bupati Usulkan Enam Raperda

Rapat paripurna

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda didampingi Wakil Bupati H Acep Purnama secara resmi menyampaikan nota pengantar penyampaian enam buah Raperda pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (29/9/2015). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos dihadiri Sekda Kuningan, Kejari, Polres, Kodim 0615 Kuningan, sejumlah pimpinan SKPD serta para wakil rakyat lainnya.

Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda dalam sambutannya menyebutkan, ada sebanyak enam buah Raperda yang diusulkan yaitu Raperda tentang Usaha Jasa Konstruksi, kemudian Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kuningan nomor 25 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah aneka usaha Darma Putra Kertaraharja Kuningan.

”Adapula Raperda tentang Pencabutan Perda Kuningan nomor 22 tahun 2013 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil Kabupaten Kuningan, Raperda tentang Penyertaan modal daerah Kabupaten Kuningan pada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Kuningan, serta Raperda tentang dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuningan, Cilimus, Kadugede, Ciawigebang, dan Luragung. Hal itu dinilai bahwa, RDTR merupakan wadah dari keterpaduan pembangunan di bidang ekonomi dan sosial budaya, khususnya di wilayah perkotaan, yang harus dilakukan secara serasi, selaras, dan seimbang serta berkelanjutan.

“Sesuai dengan peraturan menteri Pekerjaan Umum nomor 20 tahun 2011 tentang pedoman RDTR zonasi kabupaten/kota, maka dalam penyusuan RDTR kawasan perkotaan Kuningan, substansinya dilengkapi dengan pengaturan zonasi sebagai salah satu dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dan sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan bagi zona-zona yang diprioritaskan penanganannya," paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman menyampaikan bahwa, semua Raperda yang diusulkan oleh Pemda Kuningan nantinya akan dibahas lebih lanjut para anggota dewan di setiap fraksi, untuk nantinya menyampaikan PU pada paripurna mendatang.(AND)


Fishing