Kuningan Terkini - Adanya sejumlah Raperda yang belum juga disahkan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan tersendiri terkait kinerja anggota Pansus Raperda terkait bagi Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman. Hal ini menjadi evaluasi khusus bagi pimpinan dewan terhadap anggota Pansus, akibat tiga buah Raperda yang hingga kini belum rampung.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan ketiga Pansus yaitu Pansus terkait Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Raperda Retribusi Kesehatan pada Puskes dan Labkesda, serta Raperda soal Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK),” sebut Rana kepada awak media, Minggu (17/1/2016), usai menggelar rapat koordinasi anggota DPRD.
Pihaknya juga meminta, agar Pansus bisa bekerja lebih optimal dalam merampungkan pembahasan ketiga Rapeda tersebut. Terlebih, Rana juga menekankan kepada Pansus Raperda RDTR agar bisa menyelesaikan pembahasan Raperda dengan baik dan lebih teliti.
“Raperda RDTR ini cukup rumit ya, karena menunggu penyelesaian Persetujuan Substantif (Persub) dari Provinsi. Paling cepat untuk Raperda ini selama tiga bulan, karena menunggu Persubnya dulu, dan tentunya perlu disamakan dengan kesepakatan bersama, sekaligus harus ada dokumen lain yang harus dibereskan,” ungkapnya.
Untuk Raperda Retribusi Kesehatan sendiri kata Rana, hingga saat ini Pansus Raperda kesehatan ini harus terus berproses dengan kesepakatan membebaskan retribusi umum terutama Puskesmas, dan Labkesda disarankan untuk membuat Perda tersendiri soal Labkesda.
“Retribusi kesehatan pada Puskesmas sesuai kesepakatan harus dihapus. Maka untuk Labkesda harus terpisah. Karena Labkesda ini kan banyak kebutuhan, seperti swasta gitu juga kan banyak kebutuhan. Nah, ini mau dibawa ke Banmus. Nanti diputuskan di Banmus,” terangnya.
Sementara terkait Raperda IUJK, Rana menuturkan bahwa, pimpinan akan hadir dalam Pansus Raperda IUJK dengan mengundang seluruh pihak sebagai mitra kerja terkait. Bahkan, dewan berpendapat kedepan harus ada peangkasan birokrasi untuk memudahkan masyarakat dalam urusan perizinan.
“Kita akan melihat kembali, bahwa IUJK ini kan harus jelas. Jangan sampai, ijin yang tidak ada diada-adakan, mekanisme prosedur atau birokrasinya terlalu panjang, saya minta ya adda pemangkasan birokrasi lah. Memberikan kemudahan kepada yang lain untuk bisa membuat satu perijinan yang lebih mudah,” pungkasnya.(AND)