Parlementaria

Moratorium Belum Dicabut, Toko Modern Menjamur

Kuningan Terkini – Meskipun moratorium toko modren hingga saat ini masih belum dicabut, namun masih ada pihak-pihak yang masih mendirikan toko modern. Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kuningan mempertanyakan kinerja dari dinas terkait.

“Toko modern kan masih belum dicabut moratoriumnya, namun kenapa masih ada toko modern yg berdiri. Perda itu harus ditaati. Itu bisa ditanyakan ke BPPT dan Disperindag, ataupun ke Satpol PP sebagai penegak Perda,” kata anggota Komisi II H Karyani.

Politisi dari PDIP ini menuturkan, dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA), pemerintah kabupaten Kuningan harus pro aktif dalam mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM). Juga harus tanggap dalam mengeluarkan perijinan. Seperti contoh, banyaknya perusahaan pembiayaan atau leasing yang legal maupun illegal.

“Kami merekomendasikan perusahaan harus jelas yang menguntungkan masyarskat Kuningan. Tidak menutup kemungkinan di dalam MEA ini, disetiap pelosok ada mall, dealer. Tapi kita harus bisa menertibkan, pro aktif dalam mengawal perijinan di semua lini usaha,” tutur pria yang biasa disapa Jikar. (l.hakim)


Fishing