Kuningan Terkini – Ditundanya pengesahan dua Peratiran Daeah tentang Desa beberapa hari lalu masih menjadi perbincangan hangat di gedung DPRD Kuningan. Dimana terutama pihak BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebagai liding sektor Perda tersebut, tidak hadir dalam rapar paripurna tersebut. Anggota DPRD Fraksi Restorasi-PDIP, H Karyani menilai, kejdian tersebut merupakan hal yang paling fatal selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.
“Untuk kuota kehadiran (eksekutif, red) seiring minim, tapi kemarin fatal sekali,” kata Karyani, Kamis (01/12/2016).
Meski pejabat eksekutif memiliki kesibukan dengan banyaknya agenda, namun dirinya menyayangkan, agenda yang sangat penting yang berkaitan dengan rapat pengambilan keputusan pengesahan perda tidak hadir.
Menurutnya penerapan perda di lapangan sangat penting unjtuk dilaksanakan, sesuai dengan harapan masyarakat. Pihaknya mempertanyakan kepatuhan Kepala BPMD Drs Deniawan MSi, yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Kita mempertanyakan kepatuhan Kepala BPMD yang tidak hadir di acara Paripurna kemarin, apalagi dia sebagai liding sektornya. Jangan sampai produk dari Perda ini hanya jadi ajang yang nantinya akan dipetikemaskan. Ini harus diimplementasikan kebawahnya. pelaksanaannya kadang-kadang juga kan tidak sesuai dengan Perda-Perda yang sudah dibuat,” ketus Jikar, sapaan akrabnya. (l.hakim)