Pemerintahan
Deklarasi Komitmen Bersama, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
- Detail
- Diterbitkan pada Kamis, 25 Maret 2021 23:48
- Ditulis oleh Admin
- Dilihat: 10714
Kuningan Terkini - Dalam rangka Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Mepan RB Nomor 10 Tahun 2019, Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar Deklarasi Komitmen Bersama di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (25/03/2021).
Penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen bersama diawali dengan Penyematan PIN Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi kepada Muhammad Ja’far Siddiq, SH oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH, M.Hum dan Tiras Mareta, A.Md oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, acara pada hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena ini merupakan suatu kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih.
“WBK dan WBBM ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH. M.Hum. , mengungkapkan, penerapan zona berintegritas adalah cara yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan menuju wilayah bebas KKN, yang diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekwen. Sehingga mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum.
“Pencanganan zona integritas ini diharapkan dapat menjadi perbaikan nyata untuk masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh,” pungkasnya.(gg)