Sel03102023

Last updateSel, 26 Sep 2023 9am

bjb

Pemerintahan

Hadir di Kuningan, Ombudsman RI Bahas Pendampingan

Kunjungan tim ombudsman RI di Kuningan.

Kuningan Terkini - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menerima Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Noer Adhe Purnama, di Ruang Rapat Linggajati Setda. Kamis (11/5/2023). Kehadiran Tim Ombudsman RI ke Kuningan terkait dengan pendampingan dan penilaian penyelenggaraan publik.

Dalam sambutannya, Sekda Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si berharap kehadiran Ombudsman di Kuningan dapat dijadikan momentum dan ikhtiar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik juga memberikan pencerahan atas kualitas pelayanan dari waktu ke waktu.

“Pelayanan publik ini harus ada kepercayaan masyarakat yang transparan, efektif dan efisien dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Trasparansi ini kata Dian, dilaksanakan dalam bentuk program kegiatan yang betul sesuai dengan peraturan dan koridor yang berlaku. Karena, diera keterbukaan publik ini, baik kritik, saran dan aduan masyarakat dapat diterima dengan mudah. Untuk itu, penyelenggara pelayanan publik doituntut cepat tanggap dalam merespon permintaan masyarakat guna mewujudkan pemerintahan yang good governance.

“Kami menyadari, pelayanan publik di Kuningan harus diperbaiki, terlebih tuntutan masyarakat begitu tegas. Maka pelayanan, harus tepat dan cepat dan berkualitas di respon,” tegasnya.

Sementara tim Ombudsman RI Jabar dalam arahannya mengatakan, penilaian pelayanan publik ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara terhadap masyarakat sesuai dengan 14 indikator penilaian. Dan terhadap penilaian pelayanan publik di Tahun 2022 Kabupaten Kuningan tidak terdapat potensi maladminstrasi berdasarkan persepsi masyarakat,” pungkasnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing