Kuningan Terkini - Terkait dugaan pungli yang dilakukan SMP Negeri 2 Garawangi terhadap siswanya akhirnya mendapat tanggapan langsung Kepala SMPN 2 Garawangi, Dedi Parisa Heriandi MPd. Menurutnya, pihak sekolah berembug dengan komite sekolah dan dilanjut meminta persetujuan para kepala desa sekitar, termasuk para tokoh masyarakat.
Saat ini, sekolahnya telah memiliki 21 rombongan belajar (rombel) dengan hanya tersedia 7 kelas. Akibatnya, sebagian siswanya harus sekolah siang,” ucap Kepsek SMP Negeri 2 Garawangi, Dedi Parisa saat ditemui KaTer, Selasa (14/4/2015).
Ini kata Dedi, sudah terjadi sejak lama. Siswa pulang setiap sore menjelang maghrib, kehujanan. Banyak siswa juga jalan kaki, karena sore angkutan umum sudah tidak ada. “Saya lihat itu tiap hari, karena saya datang jam 7 pagi, pulang sore. Disitu saya sedih, saya berpikir kapan SMPN 2 Garawangi gak ada sekolah siang,” ucapnya.
Melihat kondisi ini sambung Dedi, akhirnya pihak sekolah berembug dengan komite sekolah dan dilanjut meminta persetujuan para kepala desa sekitar, termasuk para tokoh masyarakat. “Pada awalnya terdapat 2 pilihan, yakni menambah RKB baru dengan meningkatkan bangunan dan membeli tanah dibelakang sekolah. Kebetulan ada tanah mau dijual,” ungkapnya.
Saat mencapai kesepakatan, pihaknya kemudian menempuh tahapan prosedural dengan pengajuan permohonan pembelian tanah ke Pemkab Kuningan, atas dasar keprihatinan tersebut. Akan tetapi, pemkab sendiri tak kunjung ada respon nyata.
“Akhirnya, kami bersama komite mengumpulkan orang tua siswa untuk bermusyawarah. Di rapat, gak ada intimidasi sama sekali. Kami lebih kepada sentuhan hati. Kami ajak mereka (ortu siswa, red) bersodaqoh. Mereka justru support, gak ada yang mempermasalahkan. Mereka gimana baiknya saja,” kata Dedi diiyakan Komite SMPN 2 Garawangi, Ustad Ustad Hidayatul Mustafidz atau lebih dikenal dengan Ustad Fadli.
Sementara Ustad Fadli menambahkan, jika dalam hal ini komite menyalahi aturan, Ia memohon bimbingannya. Upayanya bersama sekolah tersebut semata-mata untuk membantu siswa. “Tentu, agar upaya peningkatan mutu sekolah, tidak terhambat oleh kurangnya sarana prasarana vital. Apalagi menyangkut kekurangan RKB hingga 7 kelas,” pungkansya.(AND)