Kuningan Terkini - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (STIKKU) bersama Rumah Tenjolaut, yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba, menandatangani kesepakatan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Layanan Rehabilitasi Narkoba.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua STIKKU Asep Sufyan Ramadhy SKed bersama Ketua Yayasan Rumah Tenjolaut Juju Junaedi, Kamis, (19/11/2015) di Rumah Tenjolaut Desa Babakanmulya, Kecamatan Cigugur.
Menurut Asep, keberadaan Rumah Tenjolaut di Kabupaten Kuningan sangat mendukung pengembangan keilmuan yang ditekuni oleh civitas akademikanya. Terlebih lagi, Ia mengakui bahwa saat ini STIKKU memiliki konsentrasi yang khas dibandingkan kampus lainnya, yaitu keunggulan di bidang keperawatan jiwa.
“Rumah Tenjolaut yang melayani rehabilitasi pecandu narkoba diibaratkan seperti laboratorium raksasa tempat berkembangnya ilmu. Di samping itu, dengan bantuan STIKKU, Yayasan yang beroperasi sejak Tahun 2013 tersebut dapat menerapkan ilmu kejiwaan sebagai pengembangan metode rehabilitasi,” kata Asep.
Ketua Yayasan Rumah Tenjolaut Juju Junaedi mengungkapkan, sejak akhir Tahun 2013, Yayasan Rumah Tenjolaut melayani program pasca rehabilitasi bagi peserta program yang sudah melewati fase rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN.
“Namun, mulai tahun ini, yayasan tersebut membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya,” ungkapnya. (l.hakim)