Pendidikan

Ratusan Peserta Ikuti Seminar IT

Peserta Seminar IT Uniku

 

Kuningan (KaTer) – Sedikitnya 280 mahasiswa Uniku mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan Hima Sistem Informasi (SI) FKom Uniku belum lama ini, Rabu (7/1/2014) bertempat di Gedung Student Centre Universitas Kuningan, bertajuk Implementasi IT Berdasarkan Etika Propesi dan Undang-undang ITE. Seminar juga menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Ceppy Riana S.Pd M.Pd dan Wakapolres Kuningan, Kompol Rizal Marito, SIK, SH.

Narasumber seminar, Kompol Rizal Marito, SIK, SH mengatakan, Hak Cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual. Karena, hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Lebih lanjut, menurut Kompol Rival, hak cipta telah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 pasal 1 ayat 1. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksekutif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Ketua Pelaksana, Novan Fadilah menuturkan, seminar ini bertujuan untuk  membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan serta pemanfaatan teknologi informasi.

Menurutnya, dengan diadakan seminar ini diharapkan generasi penerus bangsa khususnya peserta seminar bisa memanfaatkan fasilitas teknologi yang ada di Indonesia dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menghindari plagiat tanpa seizin pemegang hak cipta .(AND)


Fishing