Fishing

Masa Kampanye Paslon, 25 September-23 November 2024

Sat05102024

Last updateSat, 05 Oct 2024 9pm

bjb

Politik

Masa Kampanye Paslon, 25 September-23 November 2024

Kadiv Sos-Parmas, Aof Ahmad Musyafa

Kuningan Terkini - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menetapkan masa kampanye Pilkada 2024, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Demikian disampaikan Kadiv Sos-Parmas, Aof Ahmad Musyafa kepada Kuningan Terkini, Rabu (25/09/2024).

Hal ini kata Aof, sesuai dengan jadwal kampanye pilkada 2024 yang ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ketiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Kuningan bisa memulai kampanye mulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024. Masa 60 hari kampanye harus dimaksimalkan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku dan Deklarasi Damai di Kantor KPU, kemarin,” kata Aof.

Mulai tanggal 25 September 2024 tegas Aof, ketiga paslon sudah bisa menggunakan nomor urut yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 23 September 2024. Ada tiga metode kampanye yang bisa digunakan sebagaimana PKPU Nomor 13 Tahun 2034, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka lalu pemasangan APK.

“Demi memastikan seluruh metode kampanye berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif, KPU akan berkoordinasi dengan Pemda Kuningan, Bawaslu Kuningan serta Tim pemenangan ketiga Paslon. Kita berharap, masa 60 hari kampanye berjalan sesuai koridor hukum dan damai, serta bisa menjadi pendidikan politik terbaik bagi masyarakat Kuningan,” pungkasnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing