Fishing

Bantuan Parpol Bebani APBN

Politik

Bantuan Parpol Bebani APBN

Ir H Chandra Tirtawijaya

Kuningan (KaTer) - Munculnya usulan dana saksi Partai Politik yang akan dibiayai APBN 2014 sebesar total Rp 658,03 Milyar Rupiah, mendapat tanggapan serius dari anggota Dewan Perwakilan Pusat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir H Chandra Tirtawijaya. Menurutnya, secara pribadi khususnya PAN, tidak setuju dana saksi Partai Politik dibiayai dari APBN, karena bantuan itu hanya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Memang kesepakatan partai-partai, suara yang didapat akan mendapat bantuan dari negara, itu kita sepakati dan disetujui. Namun, di ujung pemilu saat ini bangsa tengah dilanda beragam musibah, mulai dari bencana alam hingga kasus korupsi yang belum seluruhnya tuntas teratasi,” ungkap Chandra yang mencalonkan kembali sebagai Caleg DPR RI Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar) nomor urut 1, saat ditemui usai menggelar kegiatan senam sehat bersama warga Kadugede, Minggu (9/2/2014).

Dikatakannya, apabila dana saksi tersebut disepakati, maka partai-partai dan para anggota dewan akan semakin dikecam oleh masyarakat. PAN merupakan partai dengan moto Lebih Bersih, Mandiri, dan Amanah. Jadi, PAN adalah partai yang mandiri. “ Untuk urusan dana parpol, kami mampu sendiri kok,” katanya.

Lebih jauh Chandra menuturkan, sebetulnya tidak setuju dengan saksi. Kalau jadi presiden 2019, untuk saksi itu tidak ada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa diberdayakan katena KPU merupakan wasit yang independen. “Partai politik harus menyiapkan saksi. Tapi, karena UU sudah mengatur hal itu harus ada dari partai ya kita jalani saja,” pungkasnya.(AND)


Fishing