Fishing

Ketua BAZ Himbau Aghniya Bayar Zakat

Sel16042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Sosial

Ketua BAZ Himbau Aghniya Bayar Zakat

Ketua Baznas Kuningan, H Uba Subari AK

Kuningan (KaTer) - Masyarakat Kuningan terutama para aghniya tidak perlu ragu lagi membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuningan. Pasalnya, secara struktur pemerintahan, seluruh karyawan institusi pemerintahan pusat, provinsi hingga daerah, termasuk BUMN dan BUMD pun diwajibkan membayar zakat melalui baznas.

Menurut Ketua BAZNAZ Kuningan, H Uba Subari, kewajiban tersebut, dipertegas oleh Intruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 3 tahun 2014. Intruksi tersebut untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat. Dimana arahnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Dalam intruksi itu, presiden meminta seluruh instansi pemerintahan pusat hingga daerah sesuai tugas dan fungsinya segera melakukan koordinasi dengan baznas dalam pengumpulan zakat. Instansi pemerintahan juga diminta presiden segera melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai zakat kepada seluruh pegawai beragama Islam,” katanya kepada KaTer, Jum’at (27/6/2014).

Selain itu kata H Uba, presiden meminta agar para pegawai di lingkungan instansi pemerintah terus didorong untuk membayar zakat melalui baznas. Bagi baznas Kuningan sendiri, pihaknya mengaku telah melakukan arahan presiden dengan baik. Mulai dari melakukan registrasi para muzakki, membuat mekanisme teknis pengumpulan zakat hingga membuat laporan hasil pengelolaan zakat.

“Meskipun belum optimal, pasti akan kami optimalkan. Apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadhan. Kita akan terus ingatkan masyarakat tentang kewajibannya membayar zakat,” ungkap pria yang menjabat sebai ketua Kadin dan Gapensi Kuningan ini mengakhri pembicaraan.(DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing