Kuningan (KaTer) - Isu penjualan Gunung Ciremai disikapi serius oleh penggiat kearifan local, H Eka Santosa. Pria yang maju mencalonkan sebagai anggota DPR RI dari dapil Jabar X itu menilai, pertambangan panas bumi akan merusak alam. Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat Ciayumajakuning untuk menolak tambang Geothermal.
Eka mengatakan belum terlanjur untuk dikaji ulang. Pemikiran ulang mesti dilakukan menyangkut untung rugi serta bahaya dari kebijakan yang merusak tersebut. Banyak contohnya, di Garut, Kabupaten Bandung dan lainnya, masyarakat yang jadi korban.
“Apa sih untungnya bagi masyarakat? Apakah kini warga Garut makin sejahtera? Sekolah gratis dan ke rumah sakit gratis? Tetap saja sengsara. Lantas siapa yang diuntungkan?,” tandas pria yang menjabat Ketua Forum DAS Citarum itu kepada KaTer, Minggu (9/3/2014).
Apapun alasannya, imbuh dia, kebijakan eksploitasi Gunung Ciremai harus dihentikan. Justru sebaliknya, kearifan local gunung tersebut harus tetap dipertahankan. Budaya, adat istiadat dan tatanan kehidupannya yang melegenda, harus dipertahankan. Gunung Ciremai, memiliki sejarah panjang dan selama ini memberi kemakmuran bagi masyarakat.
“Disitu kan hutan lindung. Sumber air yang menghidupi masyarakat Kuningan, Cirebon, Majalengka dan Indramayu. Jadi harus dijaga keutuhannya. Jadi saya setuju jika ada perlawanan dari masyarakat,” ungkapnya.
Ditanya tentang lelang yang memenangkan perusahaan asing, Chevron, Eka justru mempertanyakan kewenangan siapa. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tidak mempunyai kewenangan. Justru Eka menilai, Aher sangat tidak peduli lingkungan. Dicontohkan kebijakan sapi di Cikapundung dimana kotorannya digelontorkan. Selain itu di Lembang meledak, Hulu Citarum digelontorkan.
“Konsep Citarum dengan anggaran lebih dari Rp 1 triliyun, kan larinya ke proyek,” ketusnya. Kembali ke persoalan awal, pihaknya melihat UUD 45 amandemen terutama pasal 33. Bumi, air dan segala isinya diperuntukkan sebesarnya untuk kepentingan rakyat dan dikuasai Negara. Namun kenyataannya, malah diswastakan dengan masuknya Chevron. “Katanya.
taman nasional, ko swasta masuk. Harus diingat ribuan tahun siapa yang menjaga kelestarian hutan gunung? Ko sekarang ada institusi yang seolah jadi pahlawan menjaga gunung. Menurut saya tidak nasionalis kebijakan tersebut. Apakah dengan begitu menjadi satu-satunya cara menyejahterakan rakyatnya,” ucap dia.
Pertambangan geothermal kata Eka, harus batal. Jangan sampai Gunung Ciremai yang selama ribuan tahun menjadi sumber mata air bagi masyarakat sekitar gunung diobrak-abrik. Eka mengingatkan bagaimana anak cucu apabila hutannya diganggu. “Kalau ada geothermal, ya pasti hutan dirusak. Banyak buktinya, di Kabupaten Bandung, Garut dan lainnya,” sebut dia.
Eka meminta agar gubernur dipinta pertanggungjawabannya. Apa yang dijadikan dasar serta untuk kepentingan siapa. Karena dianggap bahaya, maka kembali dia menegaskan untuk mengajak masyarakat menolaknya. Jika diteruskan bakal menjadi malapetaka.
“Ini menjadi komitmen saya untuk memperjuangkan. Makanya di spanduk dan baliho saya cantumkan tagline kearifan local Gunung Ciremai,” tegas caleg DPR RI tersebut.
Dari kasus itu, ia mencium gelagat tidak baik kaitan dengan tumpang tindih kewenangan. Eka juga mempertanyakan sejak kapan Gunung Ciremai boleh dieksplotasi, kemudian atas izin siapa. Dirinya sempat menyinggung soal UU 41/1999. Mestinya kewenangan hutan itu dilimpahkan ke daerah. Karena pusat hanya mengurusi kebijakan fiscal, agama dan lainnya, tidak termasuk hutan.
“Begini, orang datang ke Kuningan itu mau apa? Kan untuk melihat kearifan lokalnya, menikmati air panas yang sumbernya dari gunung. Kalau gunungnya diganggu, lantas bagaimana?,” kata dia.
Dia menyesalkan Aher yang ceroboh terhadap lingkungan. Sekarang ini Jabar jadi parah dengan luas hutan yang kurang dari 10 persen. Bupati Kuningan juga mesti ada keberanian untuk bersikap terlebih banyak masyarakat yang menolak. “Disamping penolakan Geothermal, saya juga memandang perlu untuk meluruskan taman nasional. Karena Geothermal masuk lewat taman nasional,” pungkasnya. (DHE)