Kuningan Terkini - Satpol PP Kabupaten Kuningan diduga melakukan sabotase terhadap aksi ormas Gampar. Pasalnya, perangkat aksi milik Gampar yaitu Megaphone usai demonstrasi yang dilakukan Gampar pada pelantikan DPRD, 8 September 2014 tak kunjung dikembalikan.
“Jadi gini ceritanya. Pas pelantikan kan kita audiensi dengan anggota dewan yang baru. Ketika kami masuk ke ruang sidang untuk audiensi, kami tidak boleh membawa megaphone. Akhirnya, megaphone kami diamankan oleh anggota Pol PP. tapi usai aksi, ketika kami mau mengambil kembali megaphone milik kami, mereka mengaku tidak mengamankan megaphone milik kami,” kata Koordinator Gampar Sukadi, Kamis (18/9/2014).
Setelah 1 minggu pasca aksi di dewan pun, pihaknya berusaha kembali menanyakan kepada pihak Pol PP. Namun jawaban yang diberikan, mereka mengaku tidak ada yang menyimpan megaphone milik Gampar.
“Tentu saja kami sangat kecewa. Karena kami ingat betul ketika mau audinesi dengan dewan baru, megaphone kami dilarang dibawa masuk oleh anggota Pol PP,” ketusnya. (DHE)