Kuningan (KaTer) - Janji Ketua Komisi lll DPRD Cianjur, Rudi Syahdiar Hidayat yang akan merekomendasikan tuntutan para pendemo yang meminta menutup penambangan pasir besi di Cianjur selatan kepada pihak terkait pada Senin, 16 Desember 2013 mendatang, mendapat beragam tanggapan dari sejumlah LSM.
Ketua Harian DPW LSM CADAS, Nurhadi mengatakan, kesabarannya sedang diuji lagi. Setelah pertemuan internal pada elemen yang sama di wisma Maleber Desa Ciherang Kec. Pacet Kab. Cianjur pada 9 Desember 2013, kini harus menunggu hingga 16 Desember 2013.
“Kalau hasilnya terus-terusan berkutat pada seputar rekomendasi, tampaknya harus ada upaya lain. Kerusakan lingkungan hidup di pantai selatan Jabar sudah akut,” ujar Nurhadi, Jum’at (13/12/2013).
Sementara, dua tokoh masyarakat dari Cidaun, Cianjur Selatan yang aktif pada organ AMPAS (Aliansi Masyarakat Pantai Selatan), H Heri dan Endang mengungkapkan, hanya ada tiga tuntutan yang harus dipenuhi DPRD Kabupaten Cianjur. Yang pertama, merekomendasikan semua perijinan penambangan pasir besi dicabut dan membentuk Pansus untuk menyelidiki ketidaklaziman proses keluarnya IUP (Ijin Usaha Penambangan) Produksi PT. Megatop Inti Selaras.
Yang kedua lanjut Heri, Kementrian Lingkungan Hidup mengambil langkah nyata, mendesak Bupati Cianjur mencabut ijin penambangan pasir besi selama ini. "Yang terakhir, aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, POLRI) harus melakukan penyelidikan atas dugaan tejadinya indikasi gratifikasi dan korupsi dalam proses keluarnya IUP Produksi PT. Inti Selaras," pintanya.
Terpisah, Ketua Forum DAS Citarum yang juga selaku Pangaping BOMA (Baresan Olot Masyarakat Adat) Jabar, Eka Santosa mengatakan, pihaknya amat menyesalkan dengan lambannya reaksi dari para pemangku pemerintahan di Kabupaten Cianjur. “Kepedulian pemimpin daerah setempat atas nasib lingkungan hidup, memang sudah pada tahap jeblok,” sindirnya.(HS)