Kuningan Terkini - Penistaan kitab suci Al-qur'an yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahyapurnama alias Ahok berbuntut panjang. Selain di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia, sejumlah ormas Islam di Kuningan berunjuk rasa didepan Mapolres Kuningan, Jum’at (21/201/2016).
Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Islam Bersatu tersebut diantaranya, Gamas, Hizbut Tahrir, Majelis Rasulullah, Bima Suci, Ponpes dari desa timbang, Gardah, Siluman dan FPI. Dalam aksinya, mereka dikawal ratusan aparat kepolisian dan berlangsung damai.
"Kami tidak terima Ahok menista kitab suci Al-qur'an, yaitu surat Al-maidah ayat 51. Hal itu sangat melukai hati kami para umat Islam. Kami meminta bapak Kapolri menangkap Ahok sekarang juga, tanpa terkecuali. Sebab semua barang bukti sudah jelas," Kata Dadan Soemantri SH, ketua Gardah, dalam orasi terbukanya di depan Mapolres Kuningan. Jum'at (21/10/16).
Hal serupa juga di katakan ketua FPI Kuningan, Kyai Endin Kholidin. Ia meminta agar pihak Kepolisian Republik Indonesia menangkap Ahok dan menjebloskannya ke penjara. “Jika perlu hukum mati, karena Ahok sudah menistakan kitab suci umat Islam," tegasnya.
Sementara, Kapolres Kuningan, AKBP. M. Syahduddi, dihadapan ribuan para pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada bapak Kapolri. “Tanpa mengurangi rasa hormat kami, surat ini akan kita kirim ke Mabes Polri di Jakarta," Pungkasnya. (Ray)