Hukum

Todongkan Sajam, Mantan Napi Kembali Dibui

Tersangka penodongan dengan senjata tajam saat di periksa di Mapolres Kuningan.

Kuningan Terkini - Akibat aksi nekat menodongkan senjata tajam (Sajam) kepada salah seorang anggota Polres Kuningan, tersangka mantan napi baru tiga bulan keluar penjara, Nana Kusnadi harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, tersangka ditangkap petugas kepolisian karena menodongkan senjata tajam kepada anggota Polres Kuningan, Didin Tajudin.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian ini bermula ketika korban Didin Tajudin hendak pulang kerumahnya di perumahan Alam Asri Kasturi, Cirendang Kuningan. Saat didepan pintu gerbang perumahan tersebut, mobil korban ditabrak oleh sepeda motor Yamah Nopol E 2818 YF milik pelaku, yang berboncengan dengan dua orang temannya.

Korban yang tidak terima mobilnya diserempet pelaku, kemudian berusaha menegur. Namun, tiba-tiba para pelaku yang dalam keadaan mabuk menghampiri korban dan memukul bagian mobil korban. Bahkan, sempat terjadi perkelahian dan salah seorang pelaku yakni Nana mengeluarkan senjata tajam jenis kujang dengan panjang sekitar 20 cm dan mengancam akan membunuh korban.

“Saya berusaha membela diri, karena mereka yang dalam kondisi mabuk menyerempet. Saya juga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres, dan satu pelaku yang membawa sajam berhasil ditangkap,” ungkap korban Didin kepada KaTer di ruang petugas pemeriksaan, Selasa (25/11/2014).

Sementara Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK melalui plt Kasat Reskrim Iptu Herie Pramono didampingi Kanit Tipiter ipda Ayi Sujana menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menuju tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Satu orang pelaku yang memiliki senjata tajam jenis kujang berhasil ditangkap pada malam itu juga.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terang Herie.

Kepada petugas, tersangka mengaku pada malam itu bersama dua temannya hendak membeli nasi goreng. “Saya membawa kujang hanya untuk jaga-jaga. Saya juga tidak tahu kalau mobil yang diserempet itu milik anggota polisi,” kata Nana warga Dusun Pahing RT 04 RW 02 Desa Gereba Kramatmulya Kuningan.(AND)


Fishing