Hukum

Ribuan Kendaraan Kena Tilang Operasi Zebra

Operasi Zebra

Kuningan Terkini - Sepanjang Operasi Zebra 2014 oleh Polres Kuningan khususnya Unit Sat Lantas, berhasil melakukan tindakan penilangan sebanyak 1400 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Iwan Setiawan melalui Kanit Turjawali Ipda Sutarja, Selasa (9/12/2014), di sela-sela kesibukan operasi kendaraan menyampaikan, selama kegiatan Ops Zebra 2014 dilakukan sudah berhasil menjaring 1400 kendaraan. Penindakan tegas ini dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada para pengendara bermotor karena terbukti melanggar aturan.

“Dari data yang didapat dari operasi sebanyak 1210 kendaraan merupakan roda dua dan 190 kendaraan lainnya merupakan kendaraan roda empat. Pelanggaran yang kerap ditemui yakni tidak adanya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), knalpot bising, tidak menggunakan helm dan lainnya,” sebutnya.

Dikatakan, bagi para pengendara mobil yang memiliki SIM namun bukan untuk peruntukannya dan untuk pengendara motor kebanyakan tidak memiliki SIM, STNK, serta memakai knalpot bising. Pihaknya juga menghimbau, para pengguna lalu lintas agar menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas dan tetap selelau mentaati peraturan. Dengan adanya Ops Zebra tersebut pelanggaran menurun serta antusias masyarakat dalam membuat SIM semakin meningkat.

“Adapun salah satu syarat untuk memiliki izin mengemudi kendaraan minimal berusia 17 tahun. Dengan adanya Operasi zebra yang dilakukan setiap akhir tahun menjelang Operasi lilin, jumlah pelanggaran lalu lintas semakin menurun,” pungkasnya. (AND)


Fishing