Kuningan Terkini - Penyidik Polres Kuningan berhasil membekuk tersangka berinisial J warga Dusun 01 Liam Dalem Kelurahan Linggarjati Cilimus, yang diduga sebagai penadah barang elektronik hasil curian. Tersangka dibekuk pihak kepolisian pada Sabtu (20/2/2015) lalu, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjadi penadah barang curian.
Diperolehnya informasi tersebut, jajaran petugas kepolisian langsung diturunkan melakukan penyelidikan ke lapangan. Dengan gerak cepat anggota buru sergap mengungkap kasus itu hingga akhirnya menangkap tersangka berikut mengamankan barang bukti hasil barang curian itu ke Mapolres untuk diproses.
“Saat itu, menurut informasi pelaku menawarkan barang berupa netbook merk aspire one kepada seseorang. Berdasarkan informasi yang didapat, kami melakukan pencocokan hasil laporan kepolisian yang ada di jajaran Polres Kuningan, ternyata barang yang dijual pelaku merupakan salah satu barang yang pernah dilaporkan hilang,” ucap Kapolres Kuningan AKBP Jhony Iskandar SIK melalui KBO Reksrim Polres Kuningan Iptu Herie Pramono SH kepada sejumlah awak media, Selasa (24/2/2015).
Dirinya mengungkapkan, setelah melakukan observasi dan menggeledah pelaku, petugas menemukan barang elektronik lainnya seperti handphone berbagai jenis merk, notebook merk aspire one, 1 unit TV 32 inc, serta ditemukan pula perkakas seperti linggis, sarung tangan, tergos dan peralatan lainnya didalam tas milik pelaku.
“Untuk sementara, pelaku yang bertugas menerima barang curian itu kini ditahan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengindikasikan saudara J ini juga diduga ikut serta, namun alat bukti yang dimiliki hanya berupa petunjuk saja,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, petugas kepolisian menjerat pelaku berinisial J dengan dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Untuk sementara, kita sedang mengejar pelaku utama agar bisa segera tertangkap. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan menjaga rumahnya dengan baik saat tengah malam, untuk menghindari terjadinya pencurian,” pungkasnya.(AND)