Hukum

Polisi Selidiki Polemik Telaga Nilem

Iptu Herie Pramono

Kuningan Terkini - Kisruh dugaan pipanisasi ilegal yang berada di mata air Telaga Nilem Desa Kaduela Pasawahan Kuningan direspon serius petugas kepolisian. Satuan Reskrim Polres Kuningan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap persoalan Telaga Nilem, terkait ada tidaknya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Jadi, permasalahan yang berada di Telaga Nilem Desa Kaduela Pasawahan, saat ini kami sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan yang ada, untuk nantinya kami analisa. Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dengan permasalahan tersebut,” ucap KBO Reskrim Polres Kuningan Iptu Herie Pramono saat ditemui KaTer di Mapolres Kuningan, Minggu (8/3/2015).

Herrie mengaku, penyelidikan sendiri sedang berlangsung, dengan melakukan teknik wawancara dalam pengumpulan data-data yang dibutuhkan, dari pihak-pihak yang terkait, dengan permasalahan tersebut.

“Kita masih penyelidikan, karena penyelidikan itu kan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana yang diperbuat. Kalau misalnya nanti, semua rencana penyelidikan sudah dilaksanakan, baru nanti ketemu di akhirnya seperti apa. Apakah ada unsur tindak pidananya, ada buktinya atau tidak nanti akan diketahui,” bebernya.

Penyelidikan dari jajaran kepolisian ini kata Herie, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana beserta buktinya atau tidak. “Kita harus melengkapi unsur pidananya, dan juga melengkapi alat buktinya. Sebab, apabila ada unsur pidana tapi tidak ada alat buktinya juga kan percuma,” katanya.

Pihaknya menegaskan, penyelidikan itu sendiri sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, dan akan terus dijalankan, sampai ada alasan tim penyelidikan bahwa penyelidikan itu akan diakhiri. “Jadi, apabila penyelidikan itu sudah tidak ada unsur pidananya dan tidak ada alat buktinya, kami mungkin akan akhiri,” pungkasnya.(AND)


Fishing