Kuningan Terkini - Rektor Universitas Kuningan Dr H Iskandar MM setuju di dor atau hukuman mati bagi bandar narkoba. Bahkan menurutnya lebih baik langsung ditembak saja sehingga tanpa melalui proses pengadilan.
“Tembak mati saja,” ungkap Iskandar saat memberikan sambutan pada acara seminar pemberdayaan masyarakat dilingkungan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan tajuk ‘membangun generasi muda bebas narkoba’ di gedung student center Uniku, Rabu (13/5/2015).
Diungkapkannya, pihak kampus sendiri berharap agar BNN Kuningan mau memberikan sosialisasi bahaya narkoba pada setiap kali ospek mahasiswa baru.
“Setiap ospek kami ingin menyampaikan bahaya narkoba. Mudah-mudahan BNN bersedia,” ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh mahasiswa dari Uniku dan Unisa ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen. Guruh menyampaikan bahwa narkoba saat ini bukan lagi dikonsumsi oleh siswa SMA atau mahasiswa. Melainkan siswa SD pun sudah mulai mengkonsumsinya.
“Contohnya kasus yang terjadi di Kuningan, anak kelas 5 SD over dosis gara-gara narkoba dan meninggal,” terangnya. (DHE)