Kuningan Terkini - Dalam rangka Cipta Kondisi yang rutin digelar jajaran Sat Lantas Polres Kabupaten Kuningan baik secara edukatif maupun operasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas nampaknya membuahkan hasil. Pasalnya, tingkat pelanggaran berlalu lintas di jalan raya mulai menurun.
Bamin Tilang Sat Lantas Polres Kuningan, Aiptu Wawan Kurniawan saat ditemui KaTer dilokasi razia jalan raya Oleced-Ancaran, Jumat (28/8/2015), mengungkapkan bahwa, kegiatan cipta kondisi ini rutin digelar jajaran petugas Sat Lantas Polres Kuningan dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mempersempit ruang gerak angka kejahatan seperti Curanmor dan kejahatan lainnya di jalan raya.
“Untuk saat ini tingkat pelanggaran mulai menurun. Hal ini tak lain karena rutin melakukan pendidikan dan sosialisasi untuk tertib berlalu lintas pada masyarakat maupun pelajar, sehingga tingkat pelanggaran semakin menurun,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menilang puluhan pengendara dengan menahan sebanyak 15 STNK dan 3 buah SIM pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Mereka yang ditilang itu umumnya para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak melengkapi surat-surat kendaraannya dan lainnya.
Pihaknya juga berpesan, agar masyarakat benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai terkesan jika mematuhi lalu lintas seperti memakai belm, karena ada razia saja. Akan tetapi, harus di lakukan setiap hari demi keselamatan jiwa.
"Selain itu, razia lalu lintas ini juga membawa dampak positif kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas," katanya.
Dirinya menambahkan, selama razia dilakukan lebih diorientasikan pada sifat prefentif. Operasi cipta kondisi ini juga sebagai bentuk dari kampanye tertib berlalu lintas terhadap para pengendara di wilayah Hukum Polres Kuningan.
“Kami akan rutin melakukan operasi tertib lalu lintas serupa, agar bisa menekan tingkat pelanggaran lalu lintas di Kuningan,” pungkasnya. (AND)