Kuningan Terkini - Tiga pelaku pencuri motor berhasil di tangkap oleh polisi. Dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap, seorang tersangka mantan PNS di lapas Majalengka berinitial AS (39) warga blok Pasir Hanja desa Margajaya Kecamatan Lemahsugih Kuningan. Sementara, dua tersangka lainnya yaitu, YE (36) warga blok Cibeurih desa/Kecamatan Bantatujeg Kab. Majalengka dan AS (33) warga blok mekarsari desa Tenjolayar Kecamatan cigasong kab. Majalengka.
Menurut Wakalpores Kuningan, Kompol Deni Setiawan didampingi Kabag Humas, Aiptu Zaenal di Mapolres Kuningan, Jumat (4/9/2015), penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan tentang pencurian pada hari selasa 25 Agustus 2015, sekira pukul 18.00 wib. Pencurian terjadi di jalan desa Kertawirama dusun pahing rt 04 rw 05, Kecamatan Nusaherang, Kuningan.
“Atas adanya laporan tersebut, kami langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara. Setelah dikembangkan, akhirnya pihak Satreskrim Polres Kuningan melakukan berhasil menangkap para pelaku di daerah Cikijing Majalengka,” katanya.
Dari keterangan para pelaku kata Deni, sebelum melakukan pencurian tersebut, pelaku hunting atau berkeliling diwilayah yang menjadi target operasi. Setelah menemukam sasaran berupa sepeda motor, maka kendaraan tersebut dicuri dengan cara merusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T yang sudah disiapkan oleh YE. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di Cigugur, Kecamatan Kuningan dan Kadugede.
“Sejumlah barang bukti seperti, 1unit motor Yamaha Jupiter, Honda Supra, Honda Vario, Yamaha Soul, Honda Revo dan Tossa telah kami amankan. Dua pelaku lainnya, yakni YT dan H, warga sadawangi masih dalam pengejaran,”pungkasnya.(L.Hakim)