Kuningan Terkini - Satuan Lalu Lintas (satlantas) Kepolisian Resort Kabupaten Kuningan bakal menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalanan saat Operasi Zebra Lodaya 2015 yang digelar selama 14 hari. Sebelumnya, para personil mengikuti gelar pasukan di halaman Mapolres Kuningan untuk mengetahui kesiapan petugas Satlantas Polres Kuningan pada saat operasi digelar.
Wakapolres Kuningan, Kompol Dian Setyawan kepada awak media, Jumat (23/10/2015), mengaku bahwa, Operasi Zebra Lodaya 2015 yang dimulai hingga 14 hari kedepan ini, mengutamakan penindakan agar dapat menekan angka kecelakaan yang kerap menimbulkan korban jiwa.
“Saya menghimbau kepada para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, yang menjadi trend digunakan masyarakat hendaknya dibarengi dengan kapatuhan di jalan raya dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya, selama pelaksanaan Operasi Lodaya 2015 tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil, khususnya pada saat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, dengan Operasi Zebra Lodaya ini polisi siap menindak tegas setiap pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
“Dengan upaya meminimalisasi terjadi kecelakaan di jalan, petugas siap menindak tegas pengendara yang berpotensi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan. Kami juga melibatkan instansi lainnya seperti Dishub, Denpom TNI,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Iwan Setiawan menambahkan bahwa, operasi Zebra Lodaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Kuningan. Kemudian, pengendara yang perlu ditindak tegas pontensi penyebab kecelakaan antara lain kendaraan berjalan melebihi kecepatan yang ditentukan, lalu berboncengan lebih dari dua orang dan lainnya.
“Kita akan melakukan penindakan langsung kepada para pelanggar, tapi juga akan tetap melakukan pendekatan preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, dan kelancaran berlalu lintas,” katanya.
Menurutnya, operasi tersebut bakal difokuskan di sejumalh titik sentral jalan arteri di wilayah Kuningan. Petugas juga siap menindak tegas setiap pengendara yang melakukan pelanggaran dengan cara 60 persen penegakan dengan memberi bukti pelanggaran tilang, sedangkan 20 persen preventif atau penindakan dengan teguran lisan maupun tertulis, serta 20 persen preemtif ditempuh dengan penyuluhan dan sosialisasi.
“Ada sebanyak 69 personil yang diterjunkan. Kami berharap dengan operasi ini, mampu menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di jalanan,” pungkasnya.(AND)