Hukum

ARANKO Segel Kantor KONI Jabar

Puluhan anggota ARANKO saat menyegel pintu gerbang kantor KONI Jabar.

Kuningan Terkini, Bandung - Sebanyak 50 orang anggota ARANKO (Aliansi Rakyat Anti Narkoba dan Korupsi) menggelar aksi unjuk rasa terkait Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Keuangan KONI Jabar periode 2010 – 2014 senilai 367 M, Kamis (5/11/2015). Dalam aksinya, puluhan anggota ARANKO yang membawa spanduk bertuliskan Kantor KONI Jabar Sarang Koruptor dan Narkoba berhasil menyegel paksa pintu masuk ke gedung KONI Jabar di Jl. Pajajaran Bandung.

“Kaget atuh sama unjuk rasa ini. Belum selesai urusan keuangan, ada pengurus KONI Jabar ditangkap BNN karena narkotika,” ujar seorang karyawan Kantor KONI Jabar tidak bisa masuk kerja karena pintu utama kantornya disegel ARANKO.

Menurut Korlap ARANKO, Nurhadi, kekesalan ini sudah pada tahap ubun-ubun. “Uang rakyat dipakai seenaknya. Terus, pimpinannya TNI aktif. Ini melanggar UU SKN No 3 Tahun 2005 dan UU RI No 34 tentang TNI pasal 47. Hak sipil diserobot,” katanya lantang.

Nurhadi yang selama ini mendukung gerakan FPOR (Forum Penyelamat Olahraga) Jabar yang dipimpin Eka Santosa saat dikonfirmasi Kuningan Terkini menjelaskan, pihaknya berharap dengan keras agar KONI Jabar bersih dari kaum koruptor termasuk penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, KPK, BNN, BPK, dan yudikatif harus memeriksa dengan segera.

“Semoga tim Jabar yang akan berlaga pada PON Jabar XIX 2016 tidak terganggu dengan kasus ini,” tutupnya dengan wajah kesal. (Harri Safiari & Shahadat Akbar)


Fishing