Hukum

Tabrakan Maut, Dua Orang Tewas

Foto ilustrasi

Kuningan Terkini - Tabrakan maut terjadi dijalur Kunigan-Cirebon sekira pukul 02.00 wib, Selasa (10/11/2015). Mini bus Avansa warna biru Nopol D 1175 LA yang datang dari arah utara menabrak motor Honda jenis Revo, nopol E 6375 ZS serta kendaraan matic Mio E 6289 YP yang melaju dari arah Kuningan. Akibatnya, 2 orang tewas dalam insiden tabrakan maut ini.

Menurut Kasatlantas Polres Kuningan, AKP H. Iwan Setiawan melalui Kanit Laka IPDA Dani Supriadi, mobil avansa yang dikemudikan oleh Sobari warga Sukahaji Majalengka ini, awalnya akan mendatangi tukang urut di Kuningan, dengan membawa penumpang. Namun, ditengah perjalanan terjadi tabrakan sehingga mengakibatkan 2 orang tewas ditempat.

“Dua orang yang mengendarai motor mio yang diketahui bernama Deki dan Bayu tewas ditempat. Sementara 2 orang lainnya yang mengenedarai motor Honda jenis Revo, Indra dan Aris hanya mengalami luka-luka. Semuanya warga talahab, Citangtu Kuningan,” katanya.

Saat ini sambung Dani, pengemudi avansa tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus ini. “Kami menghimbau kepada para pengendara untuk tetap harus waspada, apalagi saai ini memasuki musim hujan tiba,” ucapnya. (l.hakim)


Fishing