Kuningan Terkini - Satlantas Polres Kuningan bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kuningan menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di jalan Siliwangi, tepatnya di depan gedung Sanggariang, Rabu (18/11/2015). Alhasil, ratusan pengendara motor terjaring karena yang tidak memiliki STNK dan bukti pajak kendaraan bermotor.
Menurut Kanit Patroli lalu lintas Polres Kuningan, Sutarja F, operasi ini betujuan untuk membina dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta tertib lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Dalam operasi ini kata Sutarja, petugas melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor. Jika ada warga yang kedapatan belum membayar pajak, warga langsung diarahkan ke petugas yang sudah disiapkan dilokasi.
“Jika kebetulan saat itu warga tidak membawa uang, petugas akan mengarahkan untuk membayar pajak ke Kantor Samsat, tentunya diberi tenggat waktu sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.
Lebih jauh Sutarja menjelaskan, Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kuningan dibagi dalam empat zona, yaitu zona kota, zona utara dan zona timur. Tiap zona melibatkan 5 Polsek dengan sasaran yang sudah ditentukan. “Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga bulan Desember mendatang,” ujarnya.
Sementara, Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jabar Wilayah Kuningan, Iis menjelaskan, operasi ini digelar karena kesadaran masyarakat di Kuningan untuk membayar kendaraan bermotor masih minim. Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(j’ly)