Kuningan Terkini - Lima tersangka pencurian berangkas di dua tempat kejadian perkara (TKP) berhasil di bekuk Satreskrim Polres Kuningan. Kelima tersangka warga Jakarta berinitial SR (45), NK (26), MT (30), SL (38) dan KM (49) yang berhasil membobol brankas Grafari Telkomsel di jalan Siliwangi Kuningan dan Koperasi BMT Al Falah di Desa/Kecamatan Kramatmulya Kuningan pada bulan Mei, sedang manjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP. M Syahduddi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fandy Setiawan, di Mapolres Jumat (03/05/2016) mengatakan, kelima tersangka tersebut semuanya warga Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya berhasil diamankan.
“Barang bukti tersebut, diantaranya, satu unit kendaraan merk Toyota Avanza warna hitam nopol B1904URW, tiga buah plat nomor mobil, 8 buah gembok, 2 buah besi panjang ukkuran 50 cm, dua buah linggis ukuran 55 cm, satu buah rante ukuran 90 cm, tiga buah astag, empat buah kunci leter L dan satu buah berangkas yang berhasil dicuri tersangka,” terangnya.
Lebih jauh Kapolres Kuningan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka tersebut, merusak gembok dengan menggunakan kunci leter L yang dipipihkan ujungnya. Kemudian mencongkel brangkas dengan menggunakan linggis.
“Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (l.hakim)