Kuningan Terkini – Terkait dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh Bank Danamon, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kuningan tengah melakukan mediasi antara manajemen Bank Danamon Kuningan serta korban PHK Dedi Setiawan.
“Ini baru tahap awal, Kami belum memberikan anjuran kepada pihak Bank Danamon,” terang salah seorang Kasi Dinsosnaker Asep Samsu Ramli, saat ditemui awak media di Kantornya, Jumat (5/8/2016).
Pihaknya melakukan mediasi karena manajemen Bank Danamon dengan karyawan yang di PHK ada ketidaksepahaman.
“Dari pekerja yang di PHK ada tuntutan. Dari pihak manajemen Bank Danamon mintanya anjuran. Nanti anjurannya bagaimana, apakah diterima atau ditolak. Jika tidak diterima nanti bikin lagi yang kedua. Apabila masih seperti itu maka akan masuk di ranah Pengadilan Hubungan Industrial,” jelas Asep.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak Bank Danamon Kuningan, kebanyakan pegawai bank tidak mengetahui adanya dugaan PHK sepihak yang dilakukan Bank Danamon terhadap Dedi Setiawan.
“Saya malahan belum paham soal itu ya. Karena saya memang sibuk di lapangan sih. Ngurusin yang di lapangan saja juga belum keurus, jadi gak ngikutin,” terang salah seorang pegawai Bank Danamon di kawasan Pasar Kepuh Kuningan, Iman Sukmana. (l.hakim)