Hukum

Pencuri Burung Babak Belur Diamuk Massa

Kondisi Pencuri Burung setelah diamuk masssa

Kuningan Terkini - Tertangkap tangan mencuri burung jenis kacer, warga Kurucuk, Kramatmulya, di amuk warga Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Apesnya, seorang tersangka berhasil ditangkap dan babak belur diamuk massa, sementara satu tersangka lainnya yang menggunakan motor berhasil kabur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua tersangka ini beraksi disiang hari bolong dengan menggunakan sepeda motor. Mereka menyatroni rumah Lia (30), Lingkungan Dusun Manis, Bandorasa Wetan dan mengambil burung kacer beserta kandangnya yang tergantung dihalaman rumah.

Aksi kedua tersangka kepergok warga dan langsung diteriaki maling. Tersangka berusaha kabur, namun akhirnya warga mengejar berhasil menangkap seorang tersangka, sementara seorang tersangka lainnya yang menggunakann motor berhasil kabur.

Kepala Desa Bandorasa Wetan, Hj. Dewi Ardesih saat di konfirmasi Kuningan Terkini, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ada dua tersangka yang dikejar warga akan tetapi hanya satu orang yang tertangkap. Sementara satu tersangka lainnya kabur karena menggunakan motor.

“Kami tidak sempat menanyakan nama kedua tersangka, karena dsibuk menenangkan warga yang sudah marah dengan aksi pencurian ini . Jadi, untuk mengamankan tersangka, kami langsung menghubungi pihak Kepolisan Sektor Cilimus. Menurut warga, tersangka merupakan warga Kurucuk,” terangnya. ( Gilang )


Fishing