Kuningan Terkini - Sebanyak 20 orang mantan pecandu narkoba tiba di Rumah Dampingan (RD) Tenjolaut, Kuningan pada Selasa, (3/1). Mereka tercatat sebagai Angkatan I Tahun 2015 yang akan menghuni gedung yang berdiri di atas lahan 3,6 ha di kaki Gunung Ciremai. Ke-20 peserta tersebut diantarkan ke Rumah Dampingan Tenjolaut oleh Petugas Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI didampingi tim Balai Besar Rehabilitasi Lido yang sebelumnya membimbing dan mendampingi para peserta pada tahap rehabilitasi.
Di Rumah Dampingan, kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Koordinator Rumah Dampingan, Juju Junaedi dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab. Kuningan, Asep Syaripudin.
“Para peserta merupakan residen yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido meliputi rehabilitasi medis, termasuk detoksifikasi dan rehabilitasi sosial,” papar Asep.
Lebih lanjut Asep menerangkan, selama lima puluh hari ke depan, peserta Rumah Dampingan akan dibimbing dan dilatih supaya siap kembali kepada lingkungan masyarakat. Hal ini sesuai dengan kebijakan dan strategi Badan Narkotika Nasional dalam upaya menekan angka korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia melalui rehabilitasi.
“Rencananya, Rumah Dampingan Tenjolaut akan menerima lima angkatan peserta referal sepanjang Tahun 2015. Adapun dimulai angkatan kedua dan seterusnya, jumlah peserta per angkatan ditambah dari 20 menjadi 30 orang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Juju Junaedi mengungkapkan, seluruh petugas Rumah Dampingan, khususnya konselor, psikolog, dan tenaga medis akan terus meningkatkan perkembangan peserta pascarehabilitasi melalui pendekatan medis, spiritual, psikologis, dan berbagai pilihan pelatihan vokasional. Pelatihan yang tersedia berupa ternak sapi, ternak kelinci, budi daya strawberry dan semangka, pelatihan bekam, dan ternak lebah madu. Ke depan, jenis pelatihan tersebut akan lebih dikembangkan sesuai dengan pencanangan program pemulihan pecandu narkoba berbasis konservasi alam di Kab. Kuningan.
“Dimulai Tahun 2015, setiap peserta Rumah Dampingan wajib menanam dua pohon. Satu pohon ditanam saat ia tiba dan sisanya ditanam saat ia selesai menjalankan program dan bersiap untuk kembali ke lingkungan sosialnya,” ujar Juju yang berbicara tentang salah satu bentuk program berbasis konservasi alam yang diterapkan kepada peserta Rumah Dampingan.(DHE)