Fishing

4 Desa Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

Sat05102024

Last updateSat, 05 Oct 2024 9pm

bjb

Kesehatan

4 Desa Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

Bupati Kuningan saat menghadiri deklarasi ODF

Kuningan Terkini - Empat Desa di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF (Open Defecation Free). Ke-4 desa tersebut diantaranya, Desa Bojong, Desa Cibentang, Desa Kramatmulya, dan Desa Gereba, Selasa (11/10/2022).

Menurut Kadinkes Kuningan, dr. Susi Lusiyanti, dengan mendeklarasikan diri sebagai ODF, keempat desa di Kecamatan Kramatmulya ini berkomitmen dalam mendukung terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Ini menjadi salah satu keputusan penting yang diambil empat desa sebagai desa ODF.

“Untuk itu, kita sangat mengapresiasi sekali atas komitmen desa-desa di Kecamatan Kramatmulya untuk menjadi desa ODF. Semoga kedepan, desa yang belum deklarasi segera mempersiapkan diri untuk deklarasi ODF,” ucapnya.

Sementara, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu Perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor Keturunan. Namun, faktor lingkungan dan perilakulah yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap Derajat Kesehatan Masyarakat.

“Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat atau ODF merupakan wujud Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang dengan Kemandiriannya mampu merubah Perilaku Masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” terangnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing