Kesehatan

Kenaikan Retribusi Kesehatan Dinilai Wajar

H Ending Suwandi

Kuningan Terkini - Salah satu Raperda yang sempat menimbulkan polemik dan ditentang sejumlah elemen masyarakat soal adanya kenaikan retribusi pelayanan kesehatan, akhirnya dibahas Pansus I DPRD Kuningan yang diketuai H Ending Suwandi asal Fraksi Golkar. Pansus yang membidangi soal bidang kesehatan itu menilai wajar apabila terdapat kenaikan tarif pelayanan kesehatan yang dibebankan kepada masyarakat.

“Mungkin yang dinaikan boleh-boleh saja, karena sekarang seperti inflasi harus dihitung, cost (harga) juga harus dihitung. Sebab, itu harga yang lama kan harga tahun 2011, sekarang tahun 2015 ini pasti ada yang beda,” sebut Ketua Pansus I DPRD Kuningan, H Ending Suwandi kepada KaTer di ruang lobi DPRD Kuningan, Selasa (9/6/2015).

Pada prinsipnya kata Ending, retribusi pelayanan kesehatan boleh saja dinaikan asal harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Kenaikan ini dinilai Komisi III menjadi hal wajar dengan merujuk kepada sejumlah pertimbangan seperti inflasi, cost tinggi dan lainnya.

“Namun, kanaikan tersebut tidak terlalu signifikan dan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat Kuningan,” katanya.

Intinya lanjut Ending, tarif pelayanan kesehatan yang diterapkan kepada masyarakat terutama yang belum BPJS itu jangan terlalu tinggi sesuai dengan kemampuan dan pertimbangan. Seperti sosial ekonomi dan lainnya, namun juga harus menunjang operasional.

“Kalau tarifnya itu datangnya dari BPJS memang sudah ketentuan mentri. Jadi seluruh wilayah Indonesia itu sama, karena aturan mentrinya sama. Tapi pola tarif yang ada di Kabupaten Kuningan itu disesuaikan dan tidak harus sama dengan BPJS, misalnya lebih murah juga bisa, minimal harus sama dan diusahakan tidak boleh lebih,” terangnya.

Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Kuningan mengundang sejumlah stake holder yang menyangkut tentang kesehatan, seperti RSUD ‘45 Kuningan, Dinas Kesehatan, Dispenda, Asda III dan lainnya.(AND)


Fishing