Kuningan Terkini - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan terus menggelar tes urine di kalangan petugas dan warga binaan lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada di wilayah operasinya. Setelah melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas LP Klas II A Kuningan, BNNK Kuningan menggelar tes serupa di LP Klas II B Majalengka, Selasa (16/6/2015).
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Kuningan Kompol Iskandar Muda menyebutkan, dalam inspeksi yang dilakukan di LP tersebut, ada 35 warga binaan kasus narkotika dan 52 pegawai yang diperiksa urinenya.
''Kita tidak memeriksa semua warga binaan dan pegawai yang ada di LP. Namun, kita ambil sampelnya secara acak,'' jelasnya.
Pemeriksaan terhadap warga LP kata Iskandar, akan terus dilakukan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka sebagai kabupaten binaan. Selain itu, upaya ini juga di lakukan untuk menjaring para pecandu yang akan disertakan dalam program rehabilitasi 100 ribu pecandu.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada seorang warga binaan berinisial AS positif mengonsumsi jenis ganja, namun pihak BNN akan mengulang pemeriksaan guna memperoleh data yang akurat,” terangnya.
Sementara, Kepala Lapas Majalengka, Adhi Yanriko mengatakan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan karena adanya petugas di sejumlah lapas besar ada yang terlibat peredaran narkoba. Selain itu, ada instruksi Menteri Hukum dan HAM agar semua petugas lapas dilakukan tes urine demi menjaga kemungkinan adanya petugas dan warga binaan yang terlibat narkotika.
“Kami ingin petugas dan penghuni lapas di Majelengka ini benar-benar bersih dari penggunaan narkoba. Oleh karena itu, sesuai instruksi dari Menteri, kami sesegera mungkin melakukan tes urine. Tes urine ini kata Adhu, merupakan awal kerja sama dengan BNN Kabupaten Kuningan demi mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya
Sementara itu, pada saat akan dilakukan tes urine, sejumlah peserta tes urine langsung menyatakan kekhawatirannya kalau hasilnya akan positif tercemar obat-obatan. Alasannya mereka baru minum obat dari klinik lapas karena menderita sakit. Ketika ditanya petugas, di antara mereka ada yang mengaku minum obat sakit kepala empat hari lalu, ada juga yang baru minum obat dua hari sebelum pemeriksaan.(Nona Rizky)