Kuningan Terkini - Memfasilitasi kepentingan masyarakat umum untuk mendapatkan informasi bahaya narkoba, RRI Regional Cirebon mengundang BNN Kabupaten Kuningan untuk siaran langsung mensosialisasikan P4GN, Kamis (29/1/2016). Dalam acara Bincang Sore RRI Cirebon, BNN Kuningan yang diwakili Kasi P2M Agus Mulya Spd, Msi dan direktur Rumah Damping Tenjo Laut Juju Junaedi didampingi Novy Khusnul Khotimah, S.I.Kom dengan lugas menjelaskan program P4GN.
Bincang sore RRI Cirebon bertajuk Indonesia Darurat Narkoba berlangsung sangat menarik. Agus Mulya mengungkapkan tentang mengapa Indonesia sudah dikatakan sebagai Indonesia Darurat Narkoba. Indonesia dikatakan darurat narkoba bukan sekadar jargon semata. Hal ini karena Bisnis Narkoba di Indonesia menghasilkan uang yang sangat besar, sehingga menggiurkan banyak pihak.
“Maraknya peredaran narkoba di Lapas, bandar/sindikat dapat mengendalikan dari Lapas. Peredaran sudah merambah hingga ke desa-desa, bahkan siswa SD telah menjadi sasaran,” katanya.
Dalam sesi Tanya jawab, banyak pendengar RRI turut berpartisipasi. Ibu Indra dari Brebes contohnya, menanyakan perihal prosedur dan proses rehabilitasi, apakah bisa dilakukan direhabilitasi di Kabupaten Kuningan? Juju Junaedi menanggapi dengan santun bahwa proses rehabilitasi tidak harus terikat keberadaan domisili.
“Yayasan yang dikelolanya sering menerima residen atau penyalahguna yang menjalani rehabilitasi berasal dari luar pulau jawa seperti pangkal pinang, Medan, Aceh, Bangka Belitung, Jakarta, dan daerah-daerah lainnya,” terangnya.
Meski demikian sambung Juju, rehabilitasi Narkoba gratis ini, hanya terbatas pada biaya perawatan dengan kuota yang sudah dibatasi. “Bila seandainya terdapat penyalahguna yang ingin rehab pada suatu tempat yang kuotanya sudah memenuhi akan disarankan untuk direhab ketempat lain sesuai dengan rekomendasi dari BNN,” terangnya. (nonarizky)