Parlementaria

Pansus II Bahas Raperda Retribusi Kekayaan Daerah

Kuningan Terkini – Pansus II DPRD Kuningan membahas Raperda tentang Retribusi Kekayaan Daerah bersama BPKAD, Dispenda, Bagiab Hukum Setda, BPLHD, KNPI di gedung DPRD, Senin (30/05/2016). Dalam rapat tersebut, Pansus II membahas mengenai aset daerah dan penataan aset daerah.

“Selama ini banyak aset daerah yang belum ditata oleh BPKAD sebagai badan pengelola aset daerah, seperti Hutan Bungkirit, Hutang Mayasih, Pacuan Kuda, Open Space Gallery, Taman Kota , Taman Cirendang dan sebagainya,” kata Ketua Pansus II Dede Ismail.

Dalam rapat tersebut, BPKAD sepakat bahwa raperda ini akan diterjemahkan dalam perbup yang dialamnya akan mengatur kisaran pungutan retribusi kekayaan daerah tersebut, yang selama ini belum dipungut.

“Semuanya biar bisa jelas dan tertib. Raperda ini berbeda dengan sebelumnya, dimana Raperda sekarang ini lebih komprehensif, mulai dari penataan, paembahasan besaran retribusi,” jelasnya. (l.hakim)


Fishing