Parlementaria
DBH PKB Kuningan, 30 Persen Untuk Jalan, 70 Persen ke Mana?
- Details
- Published on Sunday, 06 September 2026 10:11
- Written by Admin
- Hits: 625
Kuningan Terkini- Uang pajak rakyat kembali menjadi sorotan. Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (DBH PKB) Kabupaten Kuningan dipertanyakan. Bagaimana tidak, dari 76 miliar hanya 39 perden untuk jalan, sisanya 70 persen digunakan kemana dan untuk apa?. Demikian disampaikan Humas Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Santos Johar.
“Apabila benar terdapat porsi 70 persen DBH PKB yang digunakan untuk kegiatan di luar pembangunan jalan. Hal ini, tidak sesuai dengan arahan gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dimana DBH PKB seluruhnya untuk kepentingan pambenagunan jalan,” katanya, Minggu (06/09/2026).
Persoalan ini kata Santos, juga perlu dilihat dalam konteks kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menjadikan infrastruktur, khususnya jalan, sebagai salah satu prioritas pembangunan Jawa Barat. Pemprov Jabar sendiri menyatakan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan sebagai agenda strategis.
“Kalau arahan gubernur adalah memperkuat pembangunan jalan, kemudian di tingkat kabupaten justru sebagian besar dana tersebut digunakan untuk kegiatan lain, tentu publik berhak meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan di lapangan justru tidak sejalan dengan semangat yang disampaikan pemerintah provinsi,” terangnya.
FORMASI mengingatkan agar DBH PKB tidak diperlakukan seperti uang serba guna yang bebas diarahkan tanpa penjelasan kepada masyarakat. Rakyat membayar pajak kendaraan dengan harapan kewajiban tersebut memberikan manfaat kembali dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
“Apalagi infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, perdagangan dan aktivitas ekonomi daerah. Pemprov Jawa Barat sendiri pada 2026 menempatkan pengelolaan jalan daerah dan jalan desa sebagai bagian dari agenda pembangunan,” ujarnya.
Karena itu tegas Santos, jika terdapat perbedaan antara arah kebijakan pembangunan jalan dengan realisasi penggunaan DBH PKB di Kabupaten Kuningan, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka, bukan justru membiarkan masyarakat menebak-nebak.
“FORMASI mendesak Pemkab Kuningan segera membuka data lengkap DBH PKB kepada publik dan meminta Inspektorat maupun BPK melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan apabila terdapat persoalan dalam perencanaan atau penggunaannya,” pungkasnya.(j’ly)




